Sabtu, 26 Juli 2014

TENTANG KURIKULUM 2013



 


A.   LATAR BELAKANG

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat(3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

Perwujudan  dari  amanat  Undang-Undang  Dasar  1945  yaitu  dengan diberlakukannya   Undang-Undang   Nomor   20   Tahun   2003   tentang   Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan   17   Agustus   1945,   undang-undang   tentang   sistem   pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.

Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial  yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimanay yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa dimasa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.

Dari sekian banyak unsur sumberdaya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi  bahwa kurikulum,  yang  dikembangkan  dengan  berbasis  pada  kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

B. LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM

1. Landasan Yuridis

Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang di inginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.

Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang  nomor  20  tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional,
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  nomor  23  tahun  2006  tentang  Standar  Kompetensi  Lulusan  dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.

2. Landasan Filosofis

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan  kehidupan bangsa(UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan  berfungsimengembangkan  segenap  potensi  peserta didik  menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif, mandiri,  dan  menjadi  warga negara  yang demokratis serta bertanggung jawab” (UURI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).

Berdasarkan   fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.

Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan  pengembang   budaya   bangsa.   Melalui   pendidikan   berbagai   nilai   dan keunggulan   budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi  budayadirinya,  masyarakat,  dan  bangsa  yang  sesuai  dengan  zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri.   Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan  dasar   untuk  secara  aktif mengembangkan  dirinya  sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia.

Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini.  Oleh  karena  itu,  konten  pendidikan    yang  mereka  pelajari  tidak  semata berupa prestasi besar bangsa dimasa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada   saat   kini   danakan   berkelanjutan   ke   masa   mendatang.   Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia dikemas sebagai konten pendidikan.  Konten  pendidikan  dari  kehidupan bangsa  masa  kini  memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan  bangsa  yang  lebih  baik,  dan  memosisikan  pendidikan  yang  tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa dimasa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan  masa kini.

Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang di perolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warga negara. Atasdasar pikiran itu maka konten pendidikan yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan   paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan  dan  disesuaikan  dengan  kehidupan  mereka  sebagai  pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara yang produktif serta bertanggung jawab di masa mendatang.

3. Landasan Teoritis

Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi.

Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu  jenjang atau  satuan  pendidikan.  Standar  Kompetensi  Lulusan  mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PPnomor19 tahun 2005).

Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan  Pendidikan  yaitu  SKL  SD,  SMP,  SMA,  SMK.  Standar  Kompetensi Lulusan satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan proses, konten, dan ruang lingkup penerapan komponen proses dan konten. Komponen proses  adalah  kemampuan  minimal  untuk  mengkaji  dan  memproses  konten menjadi kompetensi. Komponen konten adalah dimensi kemampuan yang menjadi sosok manusia yang dihasilkan dari pendidikan. Komponen ruang lingkup adalah keluasan lingkungan minimal dimana   kompetensi tersebut digunakan, dan menunjukkan gradasi antara satu satuan pendidikan dengan satuan pendidikan di atasnya serta jalur satuan pendidikan khusus (SMK, SDLB, SMPLB,SMALB).

Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi.  Kurikulum dirancang  untuk  memberikan  pengalaman  belajar  seluas-luasnya  bagi  peserta didik   untuk   mengembangkan   sikap,   keterampilan   dan   pengetahuan   yang diperlukan untuk membangun kemampuan tersebut. Hasil dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta didik yang menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan  pelajaran  serta cara  yang digunakan  sebagai  pedoman  penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005). Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan   pembelajaran   yang   didasarkan   pada   Standar   Kompetensi Lulusan.

Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi  konten kurikulum yang berasal


dari prestasi bangsa dimasa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa dimasa mendatang. Dalam dimensi rencana tertulis, konten kurikulum tersebut dikemas dalam berbagai mata pelajaran sebagai unit organisasi konten terkecil. Dalam setiap mata pelajaran terdapat konten spesifik yaitu pengetahuan dan  konten berbagi  dengan  mata pelajaran  lain  yaitu  sikap  dan  keterampilan. Secara langsung mata pelajaran menjadi sumber bahan ajar yang spesifik dan berbagi untuk dikembangkan dalam dimensi proses suatu kurikulum.

Kurikulum dalam dimensi proses adalah realisasi ide dan rancangan kurikulum menjadi suatu proses pembelajaran. Guru adalah tenaga kependidikan utama yang mengembangkan ide dan rancangan tersebut menjadi proses pembelajaran. Pemahaman guru tentang kurikulum akan menentukan rancangan guru (Rencana Program Pembelajaran / RPP) dan diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan pembelajaran.Peserta didik berhubungan langsung dengan apa yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran   dan menjadi pengalaman langsung peserta didik. Apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.

Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum” dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik. 
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:

(1) Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
(2) Kompetensi  Inti  (KI)  merupakan  gambaran  secara  kategorial  mengenai kompetensi yang harus di pelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
(3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
(4) Penekanan  kompetensi  ranah    sikap,  keterampilan  kognitif,  keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran.Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
(5) Kompetensi  Inti    menjadi  unsur  organisatoris  kompetensi    bukan  konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary– based curriculum ataucontent-based curriculum.
(6) Kompetensi Dasar   yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
(7) Proses  pembelajaran  didasarkan  pada  upaya  menguasai  kompetensi  pada tingka tyang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas(mastery). Keterampilan  kognitif  dan  psikomotorik  adalah  kemampuan  penguasaan konten            yang   dapat   dilatihkan.   Sedangkan   sikap   adalah   kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
(8)Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/ KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).

  
4. Landasan Empiris

Pada saat  ini  perekonomian  Indonesia  terus  tumbuh  di  tengah  bayang-bayang resesi dunia. Pertumbuhan  ekonomi  Indonesia  dari  2005  sampai  dengan  2008 berturut-turut5,7%, 5,5%,6,3%, 2008:6,4% (www.presidenri.go.id/index.php/indikator). Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-Negara ASEAN sebesar 6,5–6,9% (Agus D.W.Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR,31/05/2012).  Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif, ulet, jujur, dan   mandiri, sangat diperlukan untuk   memantapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dimasa depan. Generasi seperti ini seharusnya tidak muncul karena  hasil  seleksi  alam,  namun  karena  hasil  gemblengan  pada  tiap  jenjang satuan pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.

Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain,  sekecil  apapun  ancaman disintegrasi  bangsa masih  tetap  ada.  Kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jati diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.

Dewasai ini, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan  kehendak  sering  muncul  di  Indonesia.  Kecenderungan  ini  juga menimpa   generasi   muda,   misalnya   pada   kasus-kasus   perkelahian   massal. Walaupun belum ada kajian ilmiah bahwa kekerasan tersebut bersumber dari kurikulum, namun beberapa ahli pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan   aspek   kognitif   dan   keterkungkungan   peserta   didik   di   ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu direorientasi dan di reorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat menjawab kebutuhan ini.

Berbagai elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan saran berkaitan dengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar. Beban belajar ini bahkan secara kasat mata terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke sekolah. Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya mata pelajaran yang ada ditingkat sekolah dasar. Oleh karena itu kurikulum pada tingkat sekolah dasar perlu diarahkan kepada peningkatan 3(tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis, dan hitung serta pembentukan karakter.
 Berbagai kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, manipulasi, termasuk masih adanya kecurangan didalam Ujian Nasional/UN menunjukkan mendesaknya upaya menumbuhkan budaya jujur dan antikorupsi melalui kegiatan pembelajaran  di  dalam  satuan  pendidikan.  Maka  kurikulum  harus  mampu memandu upaya karakterisasi nilai-nilai kejujuran pada peserta didik.

Pada saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan manusia telah secara nyata mempengaruhi  secara  negatif  lingkungan  alam.  Pencemaran,  semakin berkurangnya sumber air bersih, adanya potensi rawan pangan pada berbagai belahan dunia, dan pemanasan global merupakan tantangan yang harus dihadapi generasi muda dimasa kini dan dimasa yang akan datang. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk membangun kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan kemampuan untuk merumuskan pemecahan masalah secara kreatif terhadap isu-isu lingkungan dan ketahanan pangan.

Dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terus ditingkatkan. Hasil studi PISA (Program for International Student Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkan peringkat Indonesia baru bias menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil studiTIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4) melakukan investigasi. Hasil studi ini menunjukkan perlu ada perubahan orientasi kurikulum dengan tidak   membebani peserta didik dengan konten namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga Negara untuk berperan serta dalam membangun Negara pada masa mendatang.


C.  PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:

1.   Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan  yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu.   Kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil belajar adalah perilaku peserta   didik   secara   keseluruhan   dalam   menerapkan   perolehannya   di masyarakat.
  
2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satusatuan pendidikan,jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai  Wajib  Belajar  12  Tahun  maka Standar Kompetensi  Lulusan  yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.


3.   Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa  sikap,  pengetahuan,  keterampilan  berpikir,  dan  keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.


4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat  dipelajari  dan  dikuasai  setiap  peserta  didik  (mastery  learning)  sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.

5.   Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk  mengembangkan  perbedaan  dalam  kemampuan dan  minat.  Atas  dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik,  kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan diatas standar  yang  telah  ditentukan (dalam  sikap,  keterampilan dan  pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.


6.   Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta  didik  serta  lingkungannya.  Kurikulum  dikembangkan  berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.


7.   Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,   budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu   konten kurikulum harus selalu mengikuti p erkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.


8.   Kurikulum harus relevan dengan  kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari permasalahan dilingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan  yang dipelajari di kelas dalam kehidupan dimasyarakat.


9. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan untuk mengembangkan budaya belajar.

10. Kurikulum  dikembangkan  dengan  memperhatikan  kepentingan  nasional  dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan /SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat disekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.


11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.

KODE BANK di INDONESIA

NONAMA BANKCODE BANK
1BANK BRI002
2BANK EKSPOR INDONESIA003
3BANK MANDIRI008
4BANK BNI009
5BANK DANAMON011
6PERMATA BANK013
7BANK BCA014
8BANK BII016
9BANK PANIN019
10BANK ARTA NIAGA KENCANA020
11BANK NIAGA022
12BANK BUANA IND023
13BANK LIPPO026
14BANK NISP028
15AMERICAN EXPRESS BANK LTD030
16CITIBANK N.A.031
17JP. MORGAN CHASE BANK, N.A.032
18BANK OF AMERICA, N.A033
19ING INDONESIA BANK034
20BANK MULTICOR TBK.036
21BANK ARTHA GRAHA037
22BANK CREDIT AGRICOLE INDOSUEZ039
23THE BANGKOK BANK COMP. LTD040
24THE HONGKONG & SHANGHAI B.C.041
25THE BANK OF TOKYO MITSUBISHI UFJ LTD042
26BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA045
27BANK DBS INDONESIA046
28BANK RESONA PERDANIA047
29BANK MIZUHO INDONESIA048
30STANDARD CHARTERED BANK050
31BANK ABN AMRO052
32BANK KEPPEL TATLEE BUANA053
33BANK CAPITAL INDONESIA, TBK.054
34BANK BNP PARIBAS INDONESIA057
35BANK UOB INDONESIA058
36KOREA EXCHANGE BANK DANAMON059
37RABOBANK INTERNASIONAL INDONESIA060
38ANZ PANIN BANK061
39DEUTSCHE BANK AG.067
40BANK WOORI INDONESIA068
41BANK OF CHINA LIMITED069
42BANK BUMI ARTA076
43BANK EKONOMI087
44BANK ANTARDAERAH088
45BANK HAGA089
46BANK IFI093
47BANK CENTURY, TBK.095
48BANK MAYAPADA097
49BANK JABAR110
50BANK DKI111
51BPD DIY112
52BANK JATENG113
53BANK JATIM114
54BPD JAMBI115
55BPD ACEH116
56BANK SUMUT117
57BANK NAGARI118
58BANK RIAU119
59BANK SUMSEL120
60BANK LAMPUNG121
61BPD KALSEL122
62BPD KALIMANTAN BARAT123
63BPD KALTIM124
64BPD KALTENG125
65BPD SULSEL126
66BANK SULUT127
67BPD NTB128
68BPD BALI129
69BANK NTT130
70BANK MALUKU131
71BPD PAPUA132
72BANK BENGKULU133
73BPD SULAWESI TENGAH134
74BANK SULTRA135
75BANK NUSANTARA PARAHYANGAN145
76BANK SWADESI146
77BANK MUAMALAT147
78BANK MESTIKA151
79BANK METRO EXPRESS152
80BANK SHINTA INDONESIA153
81BANK MASPION157
82BANK HAGAKITA159
83BANK GANESHA161
84BANK WINDU KENTJANA162
85HALIM INDONESIA BANK164
86BANK HARMONI INTERNATIONAL166
87BANK KESAWAN167
88BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO)200
89BANK HIMPUNAN SAUDARA 1906, TBK. 212
90BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL213
91BANK SWAGUNA405
92BANK JASA ARTA422
93BANK MEGA426
94BANK JASA JAKARTA427
95BANK BUKOPIN441
96BANK SYARIAH MANDIRI451
97BANK BISNIS INTERNASIONAL459
98BANK SRI PARTHA466
99BANK JASA JAKARTA472
100BANK BINTANG MANUNGGAL484
101BANK BUMIPUTERA485
102BANK YUDHA BHAKTI490
103BANK MITRANIAGA491
104BANK AGRO NIAGA494
105BANK INDOMONEX498
106BANK ROYAL INDONESIA501
107BANK ALFINDO503
108BANK SYARIAH MEGA506
109BANK INA PERDANA513
110BANK HARFA517
111PRIMA MASTER BANK520
112BANK PERSYARIKATAN INDONESIA521
113BANK AKITA525
114LIMAN INTERNATIONAL BANK526
115ANGLOMAS INTERNASIONAL BANK531
116BANK DIPO INTERNATIONAL523
117BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI535
118BANK UIB536
119BANK ARTOS IND542
120BANK PURBA DANARTA547
121BANK MULTI ARTA SENTOSA548
122BANK MAYORA553
123BANK INDEX SELINDO555
124BANK VICTORIA INTERNATIONAL566
125BANK EKSEKUTIF558
126CENTRATAMA NASIONAL BANK559
127BANK FAMA INTERNASIONAL562
128BANK SINAR HARAPAN BALI564
129BANK HARDA567
130BANK FINCONESIA945
131BANK MERINCORP946
132BANK MAYBANK INDOCORP947
133BANK OCBC – INDONESIA948
134BANK CHINA TRUST INDONESIA949
135BANK COMMONWEALTH950

DoWnLOaD RPP MATEMATIKA K13 SMP/MTS

Kumpulan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Matematika Kurikulum 2013 SEBELUMNYA LIHAT SILABUS MATEMATIKA KURIKULUM 2013 DOWNLOAD DISINI...